Departemen Komunikasi dan Informasi bertanggung jawab atas pengelolaan informasi dan citra PERMITHA melalui media digital serta dokumentasi kegiatan.
Mengelola informasi organisasi.
Mengelola citra PERMITHA melalui media digital.
Mengelola dan mengembangkan media sosial organisasi.
Membuat konten organisasi.
Membuat desain hari besar dan publikasi kegiatan.
Melakukan dokumentasi kegiatan.
Menyediakan kebutuhan audiovisual.
Meningkatkan engagement media sosial.
Mengoptimalkan kualitas konten dan desain.
Berkoordinasi dengan media partner dan volunteer.
Mengelola akun Instagram, Facebook, dan TikTok.
Melakukan proses serah terima akun media sosial dari pengurus sebelumnya.
Mempertimbangkan dan mengembangkan website organisasi.
Mendokumentasikan kegiatan lintas departemen.
Pusat komunikasi dan informasi organisasi.
Pengelola citra dan identitas digital PERMITHA.
Pengelola publikasi dan media sosial.
Penyedia dokumentasi dan kebutuhan audiovisual.
Pendukung penyebaran informasi program organisasi.